Header Ads

TKD Karang Taruna Lubuklinggau Ditunda Sampai Waktu Yang Tidak Ditentukan, Roy Martin dabn Sri Frades Di Pecat


LIPUTAN SILAMPARI.COM - Temu Karya Daerah (TKD) III Karang Taruna Lubuklinggau di Hotel Smart, Rabu (23/12/2020) ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ketua Karang Taruna Kota Lubuklinggau Periode 2015-2020, Almeidy Sastra Dikrama alias Midun mengatakan, "Hasil keputusan hari ini, TKD Lubuklinggau ditunda sampai waktu tidak ditentukan," katanya. 

Menurutnya penundaan dilakukan, karena ada beberapa hal yang harus dijalani sesuai aturan dan jangan sampai ada perpecahan antara pemuda Kota Lubuklinggau. "Maka diambil keputusan rapat  pleno bersama tadi untuk menunda TKD Lubuklinggau ini," jelasnya. 

Midun juga menjelaskan mengenai adanya surat dari Karang Taruna Sumsel. "Jadi surat itu masuk pertanggal 21 Desember 2020, begitu surat itu masuk dan diminta membentuk ulang struktur kepanitiaan," jelasnya.

Kemudian pihaknya menemui Sekretaris Karang Taruna Lubuklinggau Roy Martin dikediamannya. "Namun ada beberapa hal yang janggal menurut kami, yakni permintaan Roy Martin yang meminta 8 Kecamatan yang memiliki hak suara itu diresuffle, namun hal ini kan melanggar aturan, karena para Ketua Kecamatan ini dipilih oleh Karang Taruna Kelurahan dan di SK oleh pihak Kecamatan dan saya tidak bisa untuk melaksanakan itu," tegasnya. 

"Untuk arahan dari Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan, kami telah mengundang Roy Martin untuk hadir pada malam 22 Desember 2020 untuk rapat pleno pembentukan panitia ulang dan disitu sudah dilakukan rapat pleno keputusan sudah bulat kami tetap melaksanakannya di 23 Desember 2020 namun ada hal-hal yang tidak dipungkiri dan dari pihak Provinsi tidak melarang, tidak juga memberikan izin untuk TKD hari ini," ungkapnya. 

Lanjut Midun, kegiatan TKD tetap dibuka dengan seremonial karena undangan sudah tersebar. "Tetap saya buka dan jangan sampai ada usulan dari teman-teman nantinya ada TKD 2,3 dan 4 itu artinya akan memecah belah pemuda Lubuklinggau," katanya. 

Ia menambahkan, akan terus menjalankan apa yang diinstruksikan dari Karang Taruna Sumsel. "Saya merelakan hari ini mengundurkan diri dari bakal calon, yang terpenting pemuda bersatu dulu jadi mengesampingkan menjadi Ketua Karang Taruna kembali," katanya. 

Namun ia berharap Karang Taruna  marwahnya itu tidak berubah. "Karena kita ketahui seperti KNPI pecah belah selama ini, namun kalau saya paksakan hari ini Karang Taruna akan menjadi seperti KNPI maka dari itu saya berbesar hati dan menunda supaya tidak ada perpecahan jadi nantinya akan diambil alih oleh pihak Provinsi," tegasnya. 

"Saya rela asalkan pemuda Lubuklinggau tidak terpecah belah dan saya menjunjung tinggi kecamatan-kecamatan yang ada, saya tidak bisa menolak kalau saudara Roy Martin untuk meresuffle TKD ulang Kecamatan karena ini ada poin-poin yang harus kita penuhi karena ada masa bakti sampai 2021, tidak semata-mata kita bisa langsung dan saya tidak bisa," katanya m

"Jadi hasil rapat pleno hari ini juga, bersama panitia termasuk Kecamatan sudah bertandatangan ini memutuskan memecat saudara Roy Martin dan Sri Frades dalam putusan 2015-2020. Poinnya langsung tidak direkayasa karena kekecewaan kawan-kawan, harusnya ikutlah di gelanggang ini bertanding bersama-sama dan saya rela sebagai Ketua Karang Taruna Lubuklinggau ini ditunda asalkan pemuda di Kota Lubuklinggau tidak terpecah belah dan ini untuk kebaikan bersama," katanya.

"Kami berharap kedepannya kalau pihak Provinsi yang mengambil kita bersama-sama, kita turun di gelanggang bersama biar tahu mana perak mana perunggu jadi bertanding bersama secara terbuka dan tahapan-tahapan sudah kita jalani, buka pendaftaran hingga 15 orang dan mengembalikan dua orang dan saya apresiasi kepada saudara Joni Rosalek sudah mau ikut bertanding disini," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Selatan I, Ade Irawansyah menanggapi terkait pernyataan saudara Roy Martin dan teman-teman untuk meminta untuk meresuffle seluruh Karang Taruna Kecamatan yang pertama saya menyesalkan ucapan itu. 

"Itu ucapan bodoh bagi saya, itu bukan ucapan orang yang paham organisasi dan yang kedua kami sangat mengecam kalau itu memang terjadi seperti itu, maka saya secara pribadi beserta kepengurusan Kecamatan Lubuklinggau Selatan I periode kami 2020-2023 artinya kalau ingin mengganti kami apa alasan diganti, apakah kami terlibat narkoba, apakah kami terlibat terorisme, apakah kami terlibat empat kejahatan yang luar biasa yang harus orang itu dipecat," katanya. 

"Bila kami tidak melakukan kejahatan, maka sekali kami nyatakan bahwa pernyataan itu bodoh dan pernyataan yang kami sesalkan. Terkait TKD hari ini, kami mengucapkan dan kami mengapresiasikan jiwa besar Midun untuk menunda TKD hari ini padahal sebenarnya jika TKD ini dilaksanakan bisa dilaksanakan karena pada poin-poin tertentu tetap bisa dilaksanakan tetapi walaupun ditunda kami menyesalkan dan kami mengapresiasi kegiatan TKD hari ini," ungkapnya.

"Harapan kami kepengurusan yang sah, ketua yang sah memberikan sikap yang jelas karena kepengurusan itu biasanya hak mutlak ketua untuk memilih, mengumpulkan pengurus dibawahnya seperti sekretaris, bendahara dan sebagainya ketika ini dalam koridor yang tidak sejalan artinya sah-sah saja untuk memiliki sikap untuk memecat karena kami sangat menghargai, mengapresiasi seandainya ketua yang saat ini memecat atau memecah belah organisasi kepemudaan yang sudah kita tata rapi, tetapi pada penghujungnya dirusak dalam arena yang seharusnya berpesta demokrasi," katanya.(HRF)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.