Header Ads

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Tertibkan ODGJ Yang Meresahkan


Liputan Silampari.Com - Dinsos Kota Lubuklinggau tertibkan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) yang sering meresahkan warga Selasa 20/4/21

Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial JONI RUSSALEK bekerja sama dengan POL-PP dan Lurah kelurahan Taba Pingin melakukan penertiban terhadap ODGJ yang meresahkan masyarakat kota Lubuklinggau khusus nya wilayah Watervang dan Taba Pingin.

Penertiban ODGJ ini berjalan agak sulit dan dramatis, di karenakan ODGJ ini melakukan perlawanan sehingga membuat Satpol-PP kesulitan, dibantu RT dan masyarakat setempat akhirnya berhasil di amankan, ODGJ terpaksa di ikat karena melakukan perlawanan terhadap petugas satpol PP.

"Mendengar laporan dari masyarakat terpaksa kita tertibkan ODGJ tersebut karna kerap melakukan pengrusakan yang akibatnya merugikan masyarakat sekitar dan juga sering melakukan perbuatan tidak senonoh dihadapan wanita. Ujarnya"

Ditambahkan Hj.SRI EFRIYETTI, SH lurah kelurahan taba pingin proses penertiban lumayan sulit krn ODGJ tersebut melakukan perlawanan, penertiban dilakukan hasil dari laporan masyarakat, dan akhirnya kami melakukan koordinasi ke Dinsos untuk dilakukan penertiban, Alhamdulilah hari ini telah dilakukan penertiban berkerjasama dgn DINSOS, POL-PP dan kelurahan Taba Pingin. 

Harapan kedepannya jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini yaitu ODGJ macam ini yang berkeliaran sampai membuat warga banyak takut

Kami himbaukan juga kepada masyarakat jika terjadi hal yang seperti ini kembali, untuk segara  melaporkan kepada pihak yang berwajib,biar cepat diatasi. Harapnya

Riko sapaan akrab temon yang melakukan pelaporan kemarin mewakiki dari masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada DINSOS, POL PP dan Kelurahan Taba Pingin yang telah melakukan penertiban ODGJ tersebut, Semoga kedepannya tak ada lagi kejadian yg seperti ini.(Ajn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.