AMPL: Tutup Gudang Dalam Kota
LIPUTAN SILAMPARI.COM -Aliansi Mahasiswa Pemuda Lubuklinggau (AMPL) minta gudang dan toko bangunan yang berada di dalam kota atau yang berada dikawasan tertib lalulintas ditutup karena kerap sekali menganggu aktivitas pengendara lain.
"Apalagi mobil-mobil barang masuk ketoko dan gudang tersebut sering sekali menimbulkan macet saat mobil barang masuk yaitu depan gudang atau toko bangunan Harapan Baru dan toko bangunan Pelita", hal ini diungkapkan oleh Sekretaris AMPL yang kerap melintasi jalan tersebut.
"Kami meminta kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, untuk mencabut izin dan menutup gudang atau toko bangunan yang berada didalam kota", ungkap Deni Triwahyudi Sekretaris AMPL.
Karena berdasarkan hasil sidak dahulu dan salah satunya disidak adalah toko besi Harapan Baru ini, agar diakhir tahun 2020 kemarin untuk tidak melakukan aktivitas pergudangan lagi, sebelum pindah kekawasan industri. (Berita yang dimuat media KoranSN senin (6/7/20).
"Nah ini sudah pertengahan 2021 aktivitas pergudangannya masih juga beroperasi, karna berdasarkan peraturan yang ada gudang yang berada didalam kota tidak akan dizinkan untuk beraktivitas lagi, apalagi aktivitas gudang ini sering kali menganggu aktivitas kendaraan lain" tegasnya.
Maka dari itu kami minta kepada pihak terkait untuk menutup sementara aktivitas pergudangan yang berada didalam kota tersebut.
Dan apabila pernyataan ini tidak diindahkan oleh pelaku usaha pergudangan, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk selanjutnya. pungkas Deni Triwahyudi.
"Saat ditanya langkah-langkah apa yang akan dilakukan, bisa saja nanti kami akan aksi terkait permasalahan ini". katanya.(Ajn)
Tidak ada komentar