Header Ads

Bawak Linggis, Wancak Diciduk Tim Landak


LIPUTAN SILAMPARI.COM-Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap Wancak (43) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Warcak ditangkap Sabtu (3/7/21) sekitar pukul 12.30 WIB. Karena kulukilo (wara-wiri) membawa dua buah linggis

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan tersangka ditangkap karena mencurigakan, dan ditakutkan akan melakukan tindak pidana.

“Tersangka tanpa hak menyimpan, memiliki dan membawa senjata tajam jenis besi tajam. Pada saat itu pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis besi tajam yang ditemukan di selipan pinggang sebelah kanan, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk di Proses menurut hukum yang berlaku,” jelasnya.

Linggis yang dibawa tersangka, ditambahkan Kasat juga dilengkapi dengan sarung. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.