Header Ads

Langgar Prokes, Masyarakat Diberi Sanksi


LIPUTAN SILAMPARI.COM - Dalam rangka menindaklanjuti dan mensosialisasikan surat edaran Walikota Lubuklinggau, tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Camat Lubuklinggau Utara II, Kunti Maharani secara langsung membuka apel kegiatan razia masker dan penertiban protokol kesehatan (Prokes), dilingkungan wilayah kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kegiatan penertiban razia masker dan prokes tentang penerapan program 5M, dilaksanakan dibeberapa tempat, di kelurahan pada wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II, seperti Kelurahan Pasar Satelit, Kelurahan Ulak Surung, Kelurahan Megang, dan Sekitaran Pasar Bukit Sulap serta tempat - tempat umum lainnya, pada Rabu (14/07/21).

"Hari ini kami bersama jajaran dan instasi terkait lainnya, terjun langsung mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan prokes 5M, disemua kegiatan masyarakat,".

Kunti maharani, yang terjun langsung membagikan masker dilokasi pasar bukit sulap menerangkan, bahwa kegiatan ini dilakukan dengan membagi dua tim, tim pertama bertugas membagikan masker dan menegur kepada warga yang melintas dijalan tidak menggunakan masker. Tim kedua membagikan masker, kepada para pedagang atau pejalan kaki yang terlihat tidak menggunakan masker. jelasnya.

"Lanjutnya, Selain membagikan masker, tim dan petugas juga menegur dan memberikan sanksi terlebih dahulu, kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi yang dilakukan bersifat mendidik, berupa menyanyikan lagu wajib nasional, membacakankan Pancasila, bahkan melakukan push up, sehingga ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Kami berharap, dengan terjun langsung ke masyarakat, dirinya dapat memantau langsung penerapan prokes berjalan dengan baik dimasyarakat. "Saya berharap dengan terjun langsung, dapat pastikan semua kegiatan sudah menerapkan prokes covid 19, sesuai surat edaran walikota terkait upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Kota Lubuklinggau. Khususnya tanggung jawab kami di kecamatan Lubuklinggau Utara II. harapnya.

"Berulang kembali kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat, agar menunda kegiatan yang menyebabkan kerumunan, tetap lakukan pererapan hidup sehat dengan 5M. Dan kita semua berdoa, semoga pandemi ini segera hilang dan kita semua dapat beraktivas seperti biasa." Tegas Kunti, Camat Utara II, Kota Lubuklinggau.(Ajn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.