102 Orang Pejabat Pemkot Lubuklinggau Dilantik, Berikut Namanya
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawasan dan penugasan guru sebagai kepala sekolah serta tenaga kesehatan sebagai Direktur RSUD Siti Aisyah dilinggkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, bertempat dibalai Pemerintah Kota Lubuklinggau, pada jum'at (27/8/21).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil walikota Lubuklinggau, H. Sulaiman Kohar didampingi Sekretaris Daerah Lubuklinggau, H. Rahman Sani, dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau serta Kepala Dinas BKPSDM Lubuklinggau, Yulita Anggraini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar.
Sebanyak 102 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dilantik terdiri dari Penjabat Tinggi Pratama sebanyak 1 orang, Administrator sebanyak 22 orang, Pengawas sebanyak 58 orang, Lurah 7 orang, Penugasan kepsek sebanyak 10 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 3 orang.
Wakil Walikota Lubuklinggau dalam sambutannya mengucapkan selamat atas jabatan yang diamanahkan dan besar harapan kami kepada yang dilantik hari ini, bisa menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
"Pelantikan ini tidak ada lagi yang namanya jabatan ini basah atau tidak, karna semua jabatan itu sama," cetusnya.
Adapun pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 821.2/448/KPTS/BKPSDM/2021; 821.2/449/KPTS/BKPSDM/2021 dan Nomor 821.29/450/KPTS/BKPSDM/2021; 821.29/452/KPTS/BKPSDM/2021 Tanggal 26 Agustus 2021.
Berikut nama nama yang dilantik hari ini ;
Dijelaskan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini menjelaskan untuk sementara jabatan sudah final dan terisi semua, selanjutnya akan kita laporkan ke Kemen PAN RB.
Dan untuk pejabat eselon II masih ada dua lagi yang belum terisi. Yakni Inspektorat dan Dinas Sosial.
Mekanismenya akan kita koordinasikan dengan KASN mengingat ada mekanisme, seperti Job fit. Karna jabatan tersebut tidak boleh telalu lama kosong, jelasnya.(Ajn)
Tidak ada komentar