Rudi Hartono : Saya Pernah Diancam, Jadi Tidak Benar Kalau Kades Maur Baru Membiarkan Peredaran Narkoba
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Menanggapi ada beberapa desa yang ada di kabupaten Muratara, bahkan ada kata pembiaran oleh Kepala Desa Maur baru. Yang mana dijelaskan oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni dalam cuitannya di Facebook. Hal itu ditepis oleh Rudi Hartono, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika-GANN Kabupaten Muratara sekaligus putra asli desa Maur.
Rudi mengatakan, yang dikatakan ada pembiaran secara sengaja dilakukan oleh salah satu Kades yaitu kades Maur baru. Semestinya tidak perlu diumbar-umbar hasil temuan tersebut dimedia sosial, yang mana langsung dibaca oleh sekian banyak orang terutama oleh orang-orang yang bersangkutan, bahkan bandar dan pengedar itu sendiri. Seharusnya segera laporkan saja kepihak yang berwajib, kalau memang benar hasil pantuaan Bupati seperti itu, jelasnya.
Kemudian mengenai keterlibatan kades Maur Baru itu sangat tidak benar karna saya juga dalam hal ini putra asli Desa Maur, yang mana saya lahir didesa Maur dan juga ketua GANN Kabupaten Muratara, saya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pak kades, baik desa Maur Baru maupun desa Maur Lama. Dan mereka sangat mensupport kegiatan GANN sebagai Organisasi yang bergerak di bidang pemberantasan Narkoba.
Bahkan dari hasil koordinasi ke kades, saya sempat mendapat ancaman oleh mereka yang merasa terganggu dengan bisnis haram tersebut, yang berada didesa Maur, jadi tidak benar kalau kades ikut terlibat dalam hal ini.
Mana ada kades yang membiarkan hal ini menurut saya terlalu berlebihan kalaupun benar itu hak Kepolisian untuk menangkapnya. tegas Rudi Ketua GANN Muratara.
Makanya kami dari GANN selalu berupaya untuk memberika Edukasi (Sosialisasi) dan kami juga sebelum adanya wabah Covid-19 sudah melakukan hal itu dan sudah kami laksanakan kegiatan sosialisasi kesekolah-sekolah baik itu SMP maupun SMA, SMK, SMA Muhamadiyyah se-Kabupaten Muratara, kami juga sudah mempunyai perencanaan untuk sosialisasi keseluruh desa yang ada di kabupaten Muratara, program ini harus kita tunda karena Covid-19 dan tidak diperbolehkan melakukan kerumunan harus jaga jarak, pungkasnya.
Harapan saya dengan temuan ini dapat sesegera mungkin pemerintah khususnya APH Baik dari Polres maupun BNN melakukan tindakan siapapun yang terlibat harus dihukum sesuai UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan catatan jangan ada dusta diatara kita. Ayo bersama kita perangi Narkoba yang mana bisa merusak masa depan generasi anak Bangsai, imbuhnya(Ajn)
Tidak ada komentar