Header Ads

Sebanyak 32 Pejabat Esselon III Pemkot Lubuklinggau mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi

LIPUTAN SILAMPARI.COM-BKPSDM Lubuklinggau mengelar kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator Pemkot Lubuklinggau tahun 2021, bertempat di SMK Negeri 2 Lubuklinggau, pada Kamis (19/8/21).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar dan Kepala BKPSDM, Yulita Anggraini, hadir juga secara Virtual Kepala Bidang Pengembangan dan Surevisi Kepegawaian KANREG Vll BKN Palembang, Rusdi Laili.

Dalam sambutannya Wawako mengatakan Reformasi Birokrasi (RB) adalah upaya untuk melakukan pembaharuan, perubahan mendasar menyangkut aspek SDM aparatur, selaras dengan tujuan RPJMN 2020-2025 yaitu pembangunan SDM ASN. 

sambungnya ini merupakan langkah strategis untuk pengembangan aparatur negara agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengembangkan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. 

Wawako juga mengatakan penilaian kompetensi merupakan pengukuran dan penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural, sehingga tersedia data kompetensi pejabat administrator khususnya pejabat Eselon III. 

Masih jelas Wawako, dari data ini nantinya dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk menentukan kebijakan di bidang kepegawaian. 

“ Penilaian kompetensi hendaknya juga diperbaharui secara berkala agar data pemetaan kompetensi memperlihatkan kondisi yang sebenarnya,” pintanya.

Pelaksanaan seleksi terbuka bagi pengisi jabatan pimpinan tinggi sebagaimana telah dilakukan selama ini menjadi tanggungjawab bagi seluruh instansi, namun kelemahannya terlalu banyak angggaran, maka diperlukan inovasi alternatif guna efisiensi anggaran. 

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)  terdapat pengecualian bagi instansi untuk tidak melaksanakan seleksi terbuka dengan syarat instansi tersebut telah menerapkan sistem merit yang disetujui oleh ASN dan diperkuat dengan Peraturan Men-PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Dikatakan Wawako, penerapan sistem merit di Indonesia sangat minim terutama dilingkungan Pemda. Yang pernah melaksanakan adalah Pemkot Bandung dan Tanggerang. “Sementara jika Pemkot Lubuklinggau dapat mengimplementasikannya, tentu suatu prestasi yang luar biasa,” ujarnya.

Dengan sistem merit tandasnya, promosi jabatan seharusnya dapat berlangsung secara akuntabel, tepat dan adil dimana tujuan lain dalam melakukan rotasi kepegawaian dapat dilakukan secara tepat. 

Wawako juga berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga nantinya mereka yang akan menduduki Jabatan Tinggi Pratama (JTP) memiliki kompetensi yang mempuni serta dibutuhkan. 

Sementara itu saat diwawancarai, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini menjelaskan kegiatan hari ini adalah Penilaian uji Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator dilingkungan Pemkot Lubuklinggau, supaya penyusunan kompetensi guna percepatan merit untuk meningkatkan profesional ASN. Kegiatan diikuti sebanyak 32 pejabat administrator yang mengikuti kegiatan ini, selanjutnya akan diadakan penilaian kinerja.

Tujuan kegiatan  agar ada data yang update untuk sistem mutasi dan juga pengembangan bertahap dari sistem data ASN, dalam ini bisa dijadikan dasar bagi Bapak walikota dan Wakil Walikota untuk perencanaan kedepannya masalah mutasi dan promosi serta pengembangan-pengembangan yang perlu dilakukan terhadap teman-teman ASN tersebut.

Ditambahkan disela wawancara, insyaallah dimulai  oktober nanti kita akan louncing aplikasi SI NANAN (sistem pelayanan kepegawaian) yang mana nantinya Walikota Lubuklinggau bisa melihat data seluruh ASN, mulai dari data penilaian, data riwayat pekerjaan dan data kepangkatan, tujuannya adalah untuk meningkatan  propesionalisme ASN muaranya nanti adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh rekan-rekan ASN. jelasnya.

“Yulita Angraini sapaan akrab Ninik, berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara menyeluruh di setiap instansi pemerintah,” harapnya.(Ajn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.