Header Ads

Selama Dua Pekan, Sat Reskrim Polres Musi Rawas Tangkap 13 Tersangka


LIPUTAN SILAMPARI.COM-Selama dua pekan terakhir Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas, berhasil ungkap 11 kasus dengan 13 tersangka diamankan  Dalam Konferensi Press di Mapolres Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim, AKP Alex Adriyan dalam pers rilis, Rabu (4/8/21) di halaman Mapolres Musi Rawas.

“Berkat kerja keras Satreskrim, berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 13 pelaku,” imbunya.

Dijelaskan Kapolres, dari 13 pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, dua unit sepeda motor, beberapa tas, pakian, dompet, Handphone (Hp), mesin pemotong pohon (singso), senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari  di Kecamatan Megang Sakti, Purwodadi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan dan ada juga di Kecamatan BTS Ulu,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan, akan menindak tegas dan bertindak cepat serta tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Musi Rawas. tegasnya.

Lanjut Kapolres, ada yang menonjol dari rilis hari ini,  korban sudah intai di Bank BRI Mengang Sakti, dengan modus satu orang yang  mengitai dibank dan dua orang sudah menggu di lokasi, kemudian korban melihat ban mobilnya, lalu tersangka langsung mangambil uang dengan nial 100 juta.

“Kami sampaikan, tidak akan gentar dan takut, serta akan menindak tegas kepada pelaku kejahatan. Karena memang ini salah satu tugas dari kepolisian. dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga bisa langsung dilakukan upaya pengungkapan,” pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.