DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKAPD) Tahun 2023
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Telah dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Lunuklinggau dengan acara Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023. Rapat yang diselenggarakan di gedung DPRD Kota Lubuklinggau. Senin (26/9/22)
Dijelaskan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, Rencana Kerja DPRD Kota Lubuklinggau Tahun 2023 disusun guna mengetahui rencana kegiatan DPRD, Pimpinan dan Anggota DPRD serta alat kelengkapan DPRD secara garis besar dalam 1 tahun anggaran. Rencana Kerja DPRD Kota Lubuklinggau 2023 ini, disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD dalam bentuk program dan daftar kegiatan. Usulan program dan daftar kegiatan dari seluruh alat kelengkapan DPRD tersebut merujuk pada fungsi, tugas, wewenang, dan program DPRD Kota Lubuklinggau.
“Selain itu, usulan program dan daftar kegiatan dari seluruh alat kelengkapan DPRD disusun dengan mempertimbangkan prioritas sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan daerah serta yang terpenting adalah arah kebijakan perencanaan pembangunan Kota Lubukkinggau 2023. Namun demikian hingga laporan ini diselesaikan Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Lubuklinggau Tahun 2023 belum ditetapkan,” paparnya.
Rapat ini juga membahas, Rencana Kerja DPRD Kota Lubuklinggau 2023 ini akan menjadi pedoman kerja bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang tergabung dalam alat kelengkapan DPRD dalam 1 tahun sidang yang selanjutnya terbagi kedalam 3 masa persidangan. Setiap masa sidang, dilaksanakan 1 kali masa reses. Dan masa reses bagi anggota DPRD dilaksanakan paling banyak 3 kali dalam 1 tahun. (Adv).
Tidak ada komentar