KPU Muratara Adakan Sosialisasi Pembentukan PPS
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Acara yang bertajuk, Sosialisasi Pembentukan Badan Adhock Panitia Pemungutan Suara ini berlangsung di Balai Desa Batu Gajah Baru, Senin (26/12/23).
Seperti yang disampaikan Komisioner KPU, melalui Divisi Sosdiklih dan SDM, Nety Herawaty, S.Ag. Sosialisasi ini diadakan untuk memberi pemahaman tentang Syarat, cara dan mekanisme mendaftar untuk menjadi Panitia pemungutan Suara. " Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), melalui aplikasi SIAKBA, karena ini merupakan hal baru, maka kami perlu mengadakan sosialisasi", Ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, syarat menjadi PPS antara lain : Warga Negara Indonesia, Berusia minimal 17 Tahun, Tidak menjadi anggota Partai Politik, Berpendidikan Minimal SMA sederajat, Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak menyalahgunakan narkoba, Tidak pernah menjalani hukuman penjara.
Sedangkan mekanisme pendaftaran, calon anggota PPS diwajibkan membuka aplikasi secara online, melalui akun SIAKBA.KPU. go.id.
Tujuan lain dari sosialisasi ini, adalah agar terjadi sinergi yang harmonis antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan PPS, terutama dalam penentuan sekretariat PPS, " Saya meminta kepada Kepala Desa, agar memfasilitasi Sekretariat PPS, kalau bisa ada di kantor Desa, kecuali yang belum ada kantor Desa", ujar Nety.
Harapan lain yang disampaikan satu-satunya komisioner perempuan KPU MURATARA ini adalah rekomendasi mengenai staf sekretariat PPS agar ada kerja sama, antara PPS dan Kepala Desa.
Sedangkan jalannya acara sosialisasi ini berlangsung sukses, Peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Camat, Kapolsek dan Tokoh masyarakat terlihat sangat khidmat mendengar penyampaian materi Sosialisasi dan antusias dalam sesi tanya jawab.(Wal)
Tidak ada komentar