Header Ads

Kantor Bupati Muratara Didemo Warga Setia Marga


LIPUTAN SILAMPARI.COM-Ratusan warga Setia Marga Kecamatan Karang Dapo tumpah ruah di kantor Bupati Muratara, Mereka melakukan Demo menuntut Bupati Muratara Devi Suhartoni untuk melantik, Abdul Soed, Kamis 5/9/2024.

Tuntutan warga ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung ( MA), Nomor : 19/PK/TUN/2024 yang menyatakan Seluruh permohonan Abdul Soed, melalui pengacara Abdul Aziz diterima. Artinya berdasarkan putusan ini, Abdul Soed harus dilantik menjadi Kepala Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara.

Abdul Aziz, selaku Pengacara Abdul Soed turut mengomentari persoalan ini.

" Bupati Muratara sebagai Pemimpin,memberi contoh sangat tidak baik, sampai di demo dan menjadi polemik berkepanjangan. Bupati Muratara tidak taat hukum dengan Mengabaikan Putus Mahkamah Agung berkenaan dengan Persoalan Pilkades Desa Setia Marga. " Ujarnya melalui pesan Watshap.

Kemudian sang Lawyer melanjutkan komentarnya.

" Tindakan Bupati Muratara tentu sangat memprihatinkan, pemimpin yang tidak mengerti hukum,  tidak taat hukum, tidak menghormati hukum dan ini menjadi preseden buruk bagi Muratara.

Sementara itu Koordinator Lapangan Aksi, Betra menyatakan bahwa Demo ini bentuk protes dan akumulasi ketidakpuasan warga karena Bupati tidak menjalankan putusan MA.

" Kami terpaksa melakukan Demo, karena Bupati tidak mau menjalankan putusan, kami menuntut agar segera melantik Abdul Soed, keputusan tersebut sudah final dan mengikat. Tidak ada alasan lagi Bupati menundanya. Kami akan terus tertahan disini sampai ada jawaban yang jelas dari Bupati Muratara " Ujarnya.

Pantauan Media dilapangan, Pendemo ditemui Wakil Bupati Muratara, H. Inayahtullah. Cuma tidak didapati kata sepakat, sebab Wabup akan berkoordinasi dulu dengan Bupati.

Sampai berita ini diterbitkan masyarakat Setia Marga, masih terus melakukan aksi didepan Kantor Bupati. (Wal).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.