DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Propemperda Tahun 2025
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Selasa (3/6/2025). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Devi Ariyanto.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Ikien Versace, Wakil Ketua II H. Zainal Abidin, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Plh Sekda, para asisten Setda, staf ahli, kepala OPD, camat, serta sejumlah pejabat lainnya. Dari total 25 anggota DPRD, 19 orang hadir dan rapat dinyatakan kuorum.
Ketua DPRD Devi Ariyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu kebijakan strategis daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah melalui pembentukan peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa keberadaan Propemperda merupakan pedoman penting dalam menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Sementara itu, anggota DPRD sekaligus anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Heri, SE, menyampaikan bahwa hasil rapat Bapemperda menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2025. Raperda tersebut meliputi: pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, RPJMD 2025–2029, perubahan APBD 2025, APBD 2026, serta revisi Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan Propemperda dilakukan oleh Ketua DPRD Devi Ariyanto disaksikan Wakil Bupati Muratara dan dua Wakil Ketua DPRD. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari proses legalisasi program legislasi daerah agar dapat segera ditindaklanjuti ke tahapan pembahasan dan pengesahan Raperda.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD menanyakan kepada seluruh peserta forum apakah kelima Raperda yang telah diajukan dapat diterima sebagai Perda. Dengan suara bulat, seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Rapat paripurna pun resmi ditutup dengan keputusan bersama menyepakati Propemperda Kabupaten Muratara tahun 2025. (ADV/Wal).
Tidak ada komentar