Header Ads

DPRD Muratara Setujui Raperda LPJ APBD Tahun 2024 Jadi Perda


(LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Devi Ariyanto dan dihadiri Bupati H. Devi Suhartoni, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Plh Sekda, para kepala OPD, camat, dan pejabat lainnya.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju agar Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disertai beberapa catatan penting kepada eksekutif.

Fraksi NasDem, melalui Taufik Haris, meminta Bupati menindaklanjuti status tenaga honorer yang sudah masuk database BKN agar dipekerjakan kembali tanpa syarat, sesuai semangat pemekaran daerah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Fraksi PAN, disampaikan Loenardo, mendesak penyelesaian masalah air keruh yang berpotensi memicu konflik masyarakat. Mereka juga meminta percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Nibung, Rawas Ulu, dan Ulu Rawas.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Aguscik mendorong penindakan tegas terhadap tambang ilegal serta pelaku perusakan lingkungan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menetapkan Raperda APBD 2024 menjadi Perda, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan pimpinan DPRD.(Wal).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.