Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pendapat Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto dan dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, Plh Sekda, kepala OPD, camat, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi atas diterimanya Raperda APBD 2024 beserta catatan dan masukan dari DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan semua rekomendasi sesuai aturan dan skala prioritas.
Terkait isu tambang ilegal (illegal mining), Bupati menyatakan penolakan keras karena dampaknya terhadap kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran Sungai Rupit dan Sungai Rawas. Ia mengungkapkan telah menurunkan aparat dan bersurat ke berbagai pihak, termasuk Menteri Kehutanan dan Gubernur, untuk menangani aktivitas tambang ilegal, terutama di wilayah Karang Jaya dan Ulu Rawas.
“Saya sudah minta alat berat ditarik dari lokasi dan meminta BRIN untuk mengambil sampel air. Kita tunggu hasilnya. Jika terbukti tercemar merkuri, ini mengancam generasi kita,” ujarnya.
Bupati juga mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang dilakukan secara legal dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, ia menyinggung soal infrastruktur jalan di Kecamatan Nibung dan Ulu Rawas yang menjadi prioritas pembangunan, serta isu pengangguran. “Lowongan kerja ada, tapi kita juga harus realistis dalam memilih. Muratara sekarang punya IPM tertinggi di Sumsel dan ini berdampak baik pada perekonomian daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Raperda menjadi Perda oleh Bupati dan pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.Adv
Tidak ada komentar