DPRD Lubuk Linggau Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029
LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029, Selasa (05/8/2025).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta Forkopimda dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau memberikan jawaban resmi terkait berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Raperda RPJMD 2025–2029.
Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat melalui juru bicara yang ditunjuk menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi kontribusi seluruh fraksi dalam memberikan pandangan yang konstruktif demi terwujudnya arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
“Seluruh saran dan rekomendasi dari DPRD merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan Kota Lubuk Linggau yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” disampaikan dalam penjelasan eksekutif tersebut.
Selanjutnya, Raperda RPJMD akan memasuki tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk ditelaah lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi yang menjadi pedoman pembangunan Kota Lubuk Linggau.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan agenda penetapan jadwal tindak lanjut pembahasan dokumen RPJMD tersebut.
Dengan terselenggaranya paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuk Linggau hingga tahun 2029 mendatang.(ADV).


Tidak ada komentar