DPRD Kota Lubuk Linggau Gelar Paripurna Internal Penyampaian Laporan Pansus Pembahasan APBD Perubahan 2025 admin September 9, 2025 Advertorial, Lubuklinggau, Sumsel
LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta jajaran Sekretariat Dewan.
Dalam penyampaiannya, masing-masing Pansus memaparkan hasil evaluasi, rekomendasi, serta penyesuaian program dan anggaran yang telah dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus pembahasan APBD Perubahan 2025 tetap diarahkan pada optimalisasi kinerja pembangunan daerah, penguatan pelayanan publik, dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat.
Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kerja Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif dan tepat waktu. Ia menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen APBD Perubahan sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.
“Setiap usulan dan catatan yang disampaikan Pansus merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan anggaran daerah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Setelah seluruh laporan Pansus disampaikan, rapat internal ini juga menjadi bagian dari tahapan finalisasi sebelum dokumen Raperda APBD Perubahan 2025 dibawa ke Paripurna resmi untuk penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Rapat ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut pembahasan serta penyampaian evaluasi akhir demi memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran.(ADV).


Tidak ada komentar