Dana Iuran KORPRI Linggau Dipertanyakan, GPD MLM : Akan Laporkan ke Kejaksaan Negeri
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Gerakan Pemuda Demokrasi, Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara, menyoroti kejanggalan iuran uang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Lubuklinggau, Rabu (15/10/2025).
Angga, Koordinator Gerakan Pemuda Demokrasi, Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara mengatakan, ada kejanggalan dalam pengelolaan iuran uang KORPRI Lubuk Linggau
Lanjutnya, kendati iuran dipotong dari setiap bulannya gaji PNS. Namun sejak dua tahun terakhir kegunaan dana tersebut tidak pernah dirapatkan kegunaannya oleh pengurus KORPRI, begitu juga kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini sangat minim.
“Berdasarkan analisa dan perhitungan kasar kita, di Kota Lubuklinggau terdapat kurang-lebih sebanyak 3.430 PNS. Adapun pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp 2.000 per bulan bagi golongan rendah. Sementara Golongan IV iurannya mencapai Rp 20.000 per bulan,” jelasnya.
Masih kata Angga, dari perhitungan kasar tersebut, setiap bulannya dana terkumpul pada kisaran angka Rp 30.000.000, dan dalam setahun mencapai Rp 360.000.000.
“Misteri penggunaan dan pengelolaan iuran dana KORPRI telah terjadi sejak tahun 2023 hingga saat ini. Diduga dan sangat memungkinkan iuran tersebut hanya digunakan untuk keperluan pribadi pengurus KORPRI daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, GPD MLM akan melaporkan tentang iuran Korpri Kota Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan mengusut tuntas penggunaan dana KORPRI tersebut. Karena besaran dana itu sendiri cukup fantastis untuk dikorupsikan.
“Kami akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, ditambah lagi ada satu hal yang cukup menimbulkan tanda tanya bahwa Bendahara KORPRI saat ini telah pensiun dari PNSnya,” pungkasnya.(TIM).


Tidak ada komentar