Rapat Paripurna DPRD Muratara Lantik PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029
LIPUTAN SILAMPIRI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung Paripurna DPRD Muratara, Jumat (24/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muratara Devi Arianto tersebut, Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Muratara dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Irwansyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri Staf Ahli Bupati Muratara Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Suhardiman yang mewakili Bupati Muratara, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Muratara menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik serta berharap agar dapat segera menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan bersinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara itu, Tuti Ismalia tak banyak berkomentar tentang pelantikan dirinya.
" Maaf Rekan-rekan wartawan, kita jaga perasaan anggota yang diganti, jadi saya tak mau berkomentar" ujarnya dihadapan puluhan Jurnalis yang siap mewawancara. (Wal)




Tidak ada komentar