Memperingati Hari Buruh, Ini Kata Kadis Ketenagakerjaan
LIPUTAN SILAMPARI.COM - Hari buruh internasional (May Day), yang jatuh pada tanggal 1 mei adalah hari di mana para buruh, mengadu dan mencari keadilan untuk parah buruh yg ada di Indonesia terkhususnya dikota Lubuklinggau.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau melalui Kepala Dinas Bapak Drs. H. Purnomo, M.Pd sangat mengapresiasi sebesar-besarnya kepada buruh yang ada di kota Lubuklinggau yang telah menciptakan situasi yang kondusif, karena bertepatan dihari buruh kemarin, tidak ada gejolak dan aksi demonstran yang dilakukan para buruh yang ada di kota Lubuklinggau
Dan kami juga membuka posko pengaduan apabila ada para buruh yang terlibat permasalahan terhadap perusahaan kami akan menjadi mediator dan penengah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dinas Ketenagakerjaan juga membuka posko pengaduan THR, apabila ada THR para buruh tidak dikeluarkan, Silakan laporkan kepada kami dan kami akan tindaklanjuti masalahnya dimana, apakah perusahaan tersebut terkendala dengan kondisi keuangannya kita siap menjembatani. Sebelum melakukan mediator silakan para buruh membuat kesepakatan dulu dengan pihak perusahaan biar diselesaikan secara baik. Ujarnya
Terkait apabila masih ada perusahan tidak memperkerjakan tenaga lokal, disini kita punya PERWAL yaitu Peraturan Walikota Lubuklinggau, perusahaan harus mempekerjakan tenaga lokak sebanyak 60% yaitu 60-40 %,apabila ini tidak ditaati oleh perusahaan kami akan memberikan teguran sebanyak tiga kali, baik secara lisan maupun tertulis, jika tidak taati juga kami akan mencabut izin fisiknya melalui Dinas Perizinan. Pungkasnya
Mengenai kesejahteraan buruh yang ada di kota Lubuklinggau, Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau berharap perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan buruhnya, perusahaan bisa besar kuncinya terletak pada buruh, buruh harus diperhatikan dan begitu juga sebaliknya buruh harus juga mematuhi peraturan yang ada. Harapnya(Ajn)
Tidak ada komentar