Header Ads

Peringati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Cipayung Plus Gruduk Kantor DPRD

LIPUTAN SILAMPARI.COM - Memperingati Hari Buruh Internasional ( May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Cipayung  Plus kota Lubuklinggau terdiri dari GMNI, HMI, IMM, KAMMI, SAPMA dan Perkumpulan Mahasiswa Hukum Indonesia, melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau,  Senin (3/5/21)

Pada aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan. Adapun tuntutan pada hari ini yaitu:
1. Bagaimana formulasi efektifitas sistem pendidikan di era digitalisasi ( pasal 27 poin 3 PP.no 57).
2. Menolak PP no 57 tahun 2021 tentang standar kurikulum pendidikan pasal 40 poin 2 yang tidak mewajibkan
- Pendidikan Pancasila
- Pendidikan B. Indonesia
- Pendidikan Sejarah
Yang bertentangan dengan pasal 35 ayat 5 UU no.12 tahun 2012 yang mewajibkan Pendidikan Pancasila
dan harus memasukan Pendidikan Pancasila kedalam seluruh jenjang pendidikan formal

3. mempertanyakan kontribusi dari pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan di kota Lubuklinggau mengingat meningkatnya angka pengangguran sebanyak 3 persen

Aksi tersebut ditangapi langsung oleh ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya dan ketua Komisi 1 Merismon, ia mengatakan kami sempat melakukan kontak dengan DPR-RI bahwasannya  DPR-RI sudah mengintruksikan Menteri Pendidikan untuk mengajukan tentang keberatan, Tentang PP no 57 tahun 2021 tentang standar kurikulum pendidikan pasal 40 poin 2.

Terkait dengan meningkatnya angka pengangguran, DPRD Kota Lubuklinggau menuturkan  bahwa faktor penganguran berbeda-beda disetiap kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau apalagi sekarang kita masih dengan kondisi covid-19 ini adala salah satu faktornya karena perusahaa  banyak melakukan PHK terhadap karyawan. Nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah bagaimana mengatasi meningkatnya angka pengangguran serta solusi untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Lubuklinggau.

DPRD Kota Lubuklinggau menyambut baik atas kedatangan kawan-kawan Mahasiswa yang hari ini masih kritis dalam menyampaikan dan menanggapi isu-isu yang bergulir baik di daerah maupun di pusat.

Lanjut DPRD kota Lubuklinggau mengajak Cipayung plus membuat surat pernyataan sikap, untuk menolak kebijakan ini sesuai dengan isi tuntutan kawan-kawan mahasiswa nantinya akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat. (Ajn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.