Rodi Inisiasi Gedung Paripurna DPRD Jadikan Rumah Sakit Darurat
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya, menginisiasikan dan memberikan saran kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menjadikan Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau sebagai Rumah Sakit Darurat, Jumat (9/7/21).
Jika keadaan semakin darurat dan tidak terkendali lagi, dalam menghadapi wabah Covid 19 ini Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat.
"Saya sarankan kepada pemerintah, jika Rumah Sakit tidak tertampung Lagi Pasien covid 19, agar Gedung Paripurna DPRD bisa dijadikan Rumah Sakit Darurat dengan memakai seluruh fasilitas yang ada disana," Ungkapnya.
Karna kita ketahui, Keterbatasan ruang rawat inap dan isolasi di rumah sakit jadi persoalan serius di setiap daerah terkhususnya dikota Lubuklinggau, oleh karena itu kami siap Gedung Rapat Paripurna untuk dijadikan Rumah Sakit darurat serta tempat isolasi bagi pasian Covid 19, apalagi gedung tersebut bagus dan luas, karena dewan tidak setiap hari ada rapat paripurna.
Apalagi bicara untuk kepentingan masyarakat banyak dan gedung itu tidak sewa tinggal ganti meja kursi dewan dengan ranjang utk pasien semoga saran dan pendapat ini banyak yang setuju. ungkapnya.
Perlu ketahui, tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Of Ratio-BOR,) di Lubuklinggau sudah mencapai 89 persen, saya berharap masyarakat Lubuklinggau tetap taat kepada aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Semoga wabah Covid 19 ini cepat pulih dan berakhir supaya roda pemerintah dan perekonomian berjalan dengan normal. harap Rodi.(Ajn)
Tidak ada komentar