Komisi I DPRD Lubuklinggau Rapat Mitra Kerja Bahas APBD Tahun Anggaran 2023
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama mitra kerja bertempat di ruang Komisi I DPRD Lubuklinggau.
Komisi I DPRD Lubuklinggau, adapun mitra yang diundang dalam raker tersebut atara lain;
Dinas Komunikasi dan Informatika Lubuklinggah - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lubuklinggau - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lubuklinggau - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Lubuklinggau.
Pada hari yang sama juga Komisi I melakukan raker dengan Biro Umum Sekretariat Daerah Lubuklinggau; - Inspektorat Lubuklinggau; - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lubuklinggau.
Anggota Komisi I DPRD Lubuklinggau, Yulian Efendi, mengungkapkan, “kita kali ini rapat kerja dengan mitra kerja Komisi I membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) mengenai Volume APBD Tahun 2023 mendatang.
Lebih lanjut dikatakan legislator Lubuklinggau, dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Memang pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya.
Mitra kerja komisi I DPRD Lubuklinggau, pada APBD murni 2023 telah mengusulkan seluruh program prioritas .Di dalam pembahasan, bisa saja bertambah dan berkurang. Mungkin ada kegiatan yang dianggap tidak prioritas, dihilangkan.
Yulian menambahkan, hasil rapat ini akan dilaporkan dan dibahas kembali oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diputuskan.
“Temuan-temuan yang kita dapatkan dalam rapat ini, nantinya akan kita sampaikan dan dibahas kembali oleh badan anggaran untuk diputuskan seperti apa sesungguhnya kebijakannya,” pungkasnya. (Adv).
Tidak ada komentar