Header Ads

Komisi II DPRD Lubuklinggau Rapat Mitra Kerja Bahas APBD Tahun Anggaran 2023


LIPUTAN SILAMPARI.COM-Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Kerja dengan  Mitra Kerja  dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama mitra kerja bertempat di ruang Komisi II DPRD Lubuklinggau.

Komisi II DPRD Lubuklinggau, adapun mitra yang diundang  dalam raker tersebut  atara lain;

Dinas Koperasi dan UMKM Lubuklinggau - Dinas Perikanan Lubuklinggau - Dinas Ketenagakerjaan Lubuklinggau - Dinas Pertanian Lubuklinggau - Dinas Pariwisata Lubuklinggau - Dinas Perhubungan dan Mitra Kerja Lainnya.

Komisi II DPRD Lubuklinggau, Sutrisno Amin, mengungkapkan, kita kali ini rapat kerja dengan mitra kerja Komisi II membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) mengenai Volume APBD Tahun 2023 mendatang.

Lebih lanjut dikatakan, dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Memang pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya.

Mitra kerja komisi II DPRD Lubuklinggau, pada APBD murni 2023 telah mengusulkan seluruh program prioritas  .Di dalam pembahasan, bisa saja bertambah dan berkurang. Mungkin ada kegiatan yang dianggap tidak prioritas, dihilangkan.

Ia menambahkan, hasil rapat ini akan dilaporkan dan dibahas kembali oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD Lubuklinggau untuk diputuskan.

“Temuan-temuan yang kita dapatkan dalam rapat ini, nantinya akan kita sampaikan dan dibahas kembali oleh badan anggaran untuk diputuskan seperti apa sesungguhnya kebijakannya,” pungkasnya. (Adv).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.