Header Ads

124 PTPS Se- Kecamatan Rupit Dilantik


LIPUTAN SILAMPARI.COM-Sebanyak 124 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilantik. 

Pelantikan yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Beringin, Minggu, (21/01/2024) dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu Rupit, Mardoni. 

Dalam sambutannya Mardoni, berpesan agar anggota PTPS yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan. 

Ia juga meminta PTPS menjaga integritasnya dalam bertugas dilapangan, hal itu dikarenakan PTPS citra dari nama besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Saya berharap semuanya yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, kalian ujung tombak dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan 2024 ini, jadi jaga citra baik bawaslu," Katanya. 

Selain diambil sumpah, PTPS dari seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Rupit itu juga diberi pemahaman tentang pengawasan dalam acara pembekalan PTPS. 

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, antara lain : Camat Rupit, seluruh Komisioner Pengawas Kecamatan Rupit, Staff Sekretariat Pengawasan Kecamatan Rupit, Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Se-Kecamatan Rupit. Perwakilan Kapolsek dan Danramil Rupit, Pemdes Tanjung Beringin.

Dalam kesempatan terpisah Bendahara Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Muratara, Erwandi, mengucapkan terima kepada semua pihak yang turut mensukseskan acara ini. Dan berharap media membantu menyebarluaskan informasi Kegiatan Pengawasan Pemilu.

" Bawaslu Muratara sudah menyiapkan tenaga pengawas sampai ke TPS, cuma akan lebih efektif lagi kalau kawan-kawan Media turut membantu penyebarluasan informasi tentang Pengawasan " Harapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan kalau Bawaslu akan selalu bersinergi dengan semua pihak untuk melaksanakan pengawasan  Pemilu secara profesional dan berintegritas. (Wal)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.