Header Ads

Terduga Tersangka Ilegal Driling dan Refenery Ditangkap Satgasgakkum Polres Muratara


 LIPUTAN SILAMPARI.COM-Belum genap satu bulan dibentuk tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Illegal Drilling dan refenery Polres Musi Rawas Utara sudah berhasil mengamankan tiga terduga tersangka Pengangkut BBM Illegal Jenis Solar.

Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial : Dd (41 th), Fk (24Th), Al (21 Th), semuanya warga Sungai Anggit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kronologi kejadian,  pada hari Senin 05  Agustus 2024 sekita pukul 07:30 wib Tim Satgasgakkum ilegal Drilling dan Refeneri Polres Muratara mengamankan 2 (dua) unit Mobil Mitshubishi Canter dengan tangki warna biru putih dengan nama Lambung PT.Rawas Berkah Energi yang masing-masing bermuatan ±10 ton bbm jenis solar yang di duga hasil olahan, sedang melintasi jalan houling batubara di Desa Ketapat Bening Kec.Rawas Ilir Kab.Muratara, kemudian 2 orang pengemudi dan 1 karnet beserta 2  ( dua ) unit kendaraan yang berisi BBM jenis solar tersebut di bawa dan diamankan ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Sedangkan kronologi penangkapan, Tersangka dan barang bukti diamankan oleh Tim Satgasgakkum ilegal driling dan refeneri Polres Muratara, pada saat sedang mengangkut BBM Jenis solar diduga hasil olahan tersebut di Jalan Houling batu bara Desa Ketapat Bening Kec.Rawas Ilir Kab.Muratara dengan menggunakan 2 (dua) unit Mobil merk Mitshubishi Canter Fuso dengan tangki warna biru putih dengan nama lambung PT. Rawas Berkah Energi yang masing - masing unit bermuatan ± 10 ton BBM jenis solar di duga hasil olahan, selanjutnya tersangka dan BB diamankan di polres muratara untuk dilakukan proses penyidikan .

Lebih lanjut barang bukti dalam penangkapan ini, adalah :

- 1(satu) unit mobil mitshubishi cunter warna biru putih dengan Nopol BG 8752 Q dengan tangki bermuatan ±10 Ton BBM Jenis Solar hasil olahan berserta kunci kontak

- 1(satu) unit mobil mitshubishi cunter warna biru putih dengan Nopol BG 8006 JK dengan tangki bermuatan ±10 Ton BBM Jenis Solar hasil olahan berserta kunci kontak

Adanya penangkapan ini dibenarkan oleh KAPOLRES Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, Sik, MH. melalui Kasatreskrim Sofian Hadi, SH.MH. (Wal).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.