DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD Perubahan 2025
LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengenai Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat beserta jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Dalam paripurna tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan serangkaian pembahasan dan penyelarasan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah dan kondisi perekonomian terkini.
Wali Kota Lubuk Linggau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan serta sinergi yang terbangun dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan ini.
“Kami berharap dengan adanya penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2025, program-program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Penandatanganan dokumen persetujuan bersama tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap finalisasi Raperda APBD Perubahan 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Paripurna ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.(ADV)


Tidak ada komentar