DPRD Lubuk Linggau Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama RPJMD 2025–2029
LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Pansus-Pansus DPRD hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD tersebut dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri para anggota DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, jajaran Pemerintah Kota, serta tamu undangan.
Dalam penyampaian laporan, masing-masing Panitia Khusus memaparkan hasil evaluasi serta rekomendasi strategis terkait arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Pembahasan RPJMD difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi, serta penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Lubuk Linggau menyampaikan apresiasi terhadap kerja legislatif yang secara intensif memberikan masukan dalam proses perumusan RPJMD tersebut.
“RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan kota lima tahun ke depan. Kami berharap implementasinya dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat dan membawa kemajuan signifikan bagi Kota Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Usai laporan Pansus disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama yang menandai finalisasi pembahasan dan kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebelum melalui tahap evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Paripurna ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kuat kedua lembaga dalam mewujudkan pembangunan Kota Lubuk Linggau yang berkelanjutan, progresif, dan berpihak kepada masyarakat.(ADV).


Tidak ada komentar