Header Ads

Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026


LIPUTAN SILAMPARI.COM-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Lubuk Linggau.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“APBD 2026 disusun untuk menjawab tantangan pembangunan serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, para Kabag, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya, DPRD akan membahas secara mendalam Nota Keuangan dan Raperda APBD tersebut melalui rapat-rapat pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.(ADV).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.