Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026
LIPUTAN SILAMPARI.COM-DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Lubuk Linggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas sinergi yang terbangun dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Menurutnya, prioritas anggaran yang telah disepakati akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan penguatan pelayanan publik.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kota Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut juga menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas secara detail dalam tahapan berikutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan dan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.(ADV).


Tidak ada komentar