Habibi Frakas: Tolak Rehabilitasi Irigasi Demi Keberlangsungan Hidup Petani
LIPUTAN SILAMPARI.COM-Rencana Rehabilitasi saluran irigasi yang akan dilakukan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dalam Kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan irigasi D.I Kelingi Tugumulyo terjadi penolakan oleh seorang Pemerhati Sosial, Habibi Frakas.
Habibi Frakas menilai rencana Rehabilitas atau pengeringan yang akan memakan waktu sedikit lama selama lebih kurang 10 bulan. Rehabilitas ini hanya terfokus pada pengerjaan fisik saja tanpa memikirkan efek ekonomi sosial para petani yang hanya berorientasi pada nilai proyek semata.
Dilanjutkan, Rehabilitas Irigasi yang hanya terfokus pada pengerjaan fisik saja, tetapi harus juga memikirkan saat pengeringan petani mau mengarap apa?, seharusnya Pemerintah memikirkan itu, supaya saat Rehabilitasi nanti tidak kebinggungan lagi, dan seharusnya Pemerintah sudah memikirkan itu, kita beri contoh apakah berikan bantuan sejenis apa, apakah bibit, dan apakah usaha lain yg bisa dikerjakan petani saat pengeringan nanti," pungkasnya.
"Coba kita Bayangkan apabila saat pengeringan nanti petani tidak ada yang bisa garap," jelasnya.
Habibi Frakas juga menyayangkan, mengapa pemerintah tidak memikirkan sisi lain sedetil mungkin, apalagi sekarang kita masih berada pada masa pandemi, supaya tidak menimbulkan efek besar bagi petani yang ada.
"Coba dengan solusi lain dengan tidak harus melakukan pengeringan untuk sementara, coba cari jalan lain atau keruk tanah dan buang sampah dalam irigasi," Ujarnya.
Sedangkan Rehabilitasi itu sendiri akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada bulan Agustus hingga Oktober 2021, kemudian tahap kedua dilanjutkan di tahun 2022 dimulai sejak Maret hingga Agustus 2022. yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII yang akan melakukan Rehabilitasi sekitar 2.518 Hektar. (Ajn)
Tidak ada komentar